Marcos teken UU untuk mendorong transformasi digital

Filipina secara resmi beralih ke e-governance setelah ditandatanganinya Undang-Undang E-Governance (Undang-Undang Republik No. 12254) menjadi undang-undang pada tanggal 5 September oleh Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr., yang akan mempercepat transformasi digital Filipina, menurut laporan.

Hal ini akan dicapai dengan merampingkan proses pemerintah dan meningkatkan transparansi melalui kerangka kerja nasional untuk sistem pemerintah digital terpadu, Kantor Manajemen Proyek Terpadu EGov (EGov UPMO), di antara langkah-langkah lainnya. Undang-undang tersebut telah menunjuk Departemen Teknologi Informasi dan Komunikasi (DICT) sebagai badan pelaksana utama dan administrator undang-undang tersebut. Ia memiliki waktu satu tahun untuk membangun sistem yang bertugas memastikan bahwa proyek TIK di pemerintahan dikelola secara efisien.Selain itu, DICT juga akan merumuskan cetak biru E-Government, yang akan berfungsi sebagai cetak biru untuk pengembangan dan peningkatan semua proses layanan pemerintah elektronik misalnya, dengan memungkinkan berbagi data dan kolaborasi antar lembaga untuk integrasi layanan yang lebih baik serta mengurangi birokrasi. Kerangka kerja komprehensif ini dilaporkan mencakup semua kantor eksekutif, legislatif, yudisial, dan konstitusional, termasuk unit pemerintah daerah (LGU), universitas dan perguruan tinggi negeri (SUC), perusahaan milik atau dikendalikan pemerintah (GOCC), dan lembaga lainnya. Kerangka kerja ini juga akan mempromosikan inovasi, mendukung perusahaan rintisan, dan memfasilitasi masuk dan adopsi teknologi ke negara tersebut.

Sebagai bagian dari upaya digitalisasi, DICT bertugas menciptakan fasilitas dan gerbang pembayaran elektronik yang akan memungkinkan warga dan bisnis untuk bertransaksi secara elektronik dengan pemerintah. Pemerintah juga berencana untuk tidak menggunakan kertas melalui penerapan sertifikat digital dan persetujuan jarak jauh.

Namun, ada tantangan signifikan untuk menerapkan transformasi digital, menurut laporan. Tantangan tersebut termasuk kesenjangan digital, kesenjangan infrastruktur di daerah terpencil, masalah privasi data, dan kebutuhan untuk meningkatkan literasi digital di kalangan warga.

 

 

Publish on W.Media
Author Info:
Picture of Jan Yong
Jan Yong
Share This Article
Related Posts
Other Popular Posts
Australasia News [ID]