Indonesia telah mengusulkan “dana AI berdaulat” dalam upayanya untuk menjadi pusat AI regional, sebagaimana dinyatakan dalam panduan peta jalan AI pertamanya menurut Reuters yang telah melihat white paper tersebut. Dana tersebut akan dikelola oleh dana kekayaan negara baru Indonesia, Danantara Indonesia, yang mengendalikan lebih dari US$900 miliar aset. White paper menetapkan jangka waktu antara 2027 hingga 2029 untuk pembentukan dana tersebut, tetapi tidak mengungkapkan jumlah untuk dana tersebut. Makalah tersebut belum final karena masih dalam proses mendapatkan umpan balik publik, menurut laporan dari kementerian komunikasi dan digital.
Usulan lain termasuk meningkatkan insentif keuangan untuk investor domestik di bidang AI dan mengadopsi model publik-swasta untuk membiayai ambisi AI negara tersebut. Makalah tersebut, yang menetapkan rekomendasi hingga tahun 2030, mengadopsi saran dari pelaku industri seperti Huawei dan GoTo, perusahaan teknologi terkemuka di Indonesia.Laporan tersebut mengakui bahwa Indonesia berada pada tahap awal adopsi AI.
Ada proyeksi bahwa Indonesia akan menuai keuntungan besar dari AI karena pasarnya yang besar dan populasi muda yang ingin mengadopsi teknologi AI, namun tantangan tetap ada seperti kurangnya infrastruktur dan konektivitas terutama di luar kota-kota besar, kurangnya chip, bakat, dan pendanaan serta risiko informasi yang salah, kebocoran data, dan pelanggaran hak kekayaan intelektual, menurut analis.
Danantara Indonesia tidak segera menanggapi permintaan komentar dari pers.